OPTIMALISASI LAHAN DENGAN PENANAMAN DAN PEMELIHARAAN NANASProgram


Adanya lahan kurang produktif menimbulkan ide bagi PT Timah (Persero), Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Kundur untuk membantu masyarakat sekitar melakukan penanaman nanas. Program ini dilaksanakan dengan memberikan bibit nanas dan mendampingi masyarakat mulai dari penanaman hingga perawatannya.
Status perlindungan keanekaragaman hayati program Optimalisasi Lahan dengan Penanaman dan Pemeliharaan Nanas PT TIMAH (Persero), Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Kundur dapat dilihat pada tabel berikut:
| No | Nama Ilmiah | Nama Lokal | Status Perlindungan | Tahun | Satuan | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Website Red List IUCN | Permen LHK No 106 Tahun 2018 | CITES | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026* | ||||
| 1 | Ananas Comosus | Nanas Morris | LC | ‐ | ‐ | Program belum berjalan | 35.000 | 50.000 | Individu (Batang) | ||
| Jumlah Spesies | ‐ | ‐ | ‐ | 1 | 1 | Spesies | |||||
| Jumlah Individu | ‐ | ‐ | ‐ | 35.000 | 50.000 | Individu (Batang) | |||||
| Indeks H' | ‐ | ‐ | ‐ | 0 | 0 | Indeks H' | |||||
| Luas Area | ‐ | ‐ | ‐ | 5,00 | 5,00 | Ha | |||||
Keterangan:
* Data hingga bulan Juni 2026
-
Status perlindungan berdasarkan kategori, Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan
dan Satwa Liar yang Dilindungi
- (v) = dilindungi
- (-) = tidak dilindungi
-
International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species
- DD = Data Deficient / Kekurangan Data
- LC = Least Concern / Risiko Rendah
- NT = Near Threatened / Hampir Terancam
- VU = Vulnerable / Rentan
- EN = Endangered / Terancam Bahaya
- CR = Critically Endangered / Kritis
-
Covention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)
- I = Appendix I (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional)
- II = Appendix II (daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan)
- III = Appendix III (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya)
(IUCN sendiri merupakan lembaga yang biasanya dijadikan rujukan mengenai status konservasi secara global. IUCN Red List bertujuan memberi informasi, dan analisis mengenai status, tren, dan ancaman terhadap sepesies untuk memberitahukan, dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati).





