Skip links

MAGUDDY MANGROVEProgram

All Programs

Program ini merupakan pemanfaatan limbah organik yang dihasilkan dan diolah oleh masyarakat, yaitu frass maggot, kotoran ayam, dan kulit udang. Ketiga bahan ini diproses bersama menjadi pupuk kompos yang digunakan sebagai media tanam untuk pembibitan mangrove diĀ mangrove nursery milik perusahaan. Program ini melibatkan 3 kelompok, yaitu Pokdakan Tuah Bersatu, Kelompok Lanjut Lestari, dan BUMDES Sawang Laut yang menghasilkan limbah kotoran ayam, kulit udang, dan frass maggot yang kemudian diolah menjadi pupuk kompos.

Status perlindungan keanekaragaman hayati program MAGGUDY MANGROVE (Kompos berbasis Frass Maggot, Kotoran Ayam, dan Limbah Kulit Udang untuk Pembibitan Mangrove) PT TIMAH, Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Kundur dapat dilihat pada tabel berikut:

NoNama IlmiahNama LokalStatus PerlindunganTahunSatuan
Website Red List IUCNPermen LHK No 106 Tahun 2018CITES20212022202320242025*
1Xylocarpus GranatumNyirihLCProgram belum berjalan500550Individu (Batang)
2Rhizophora ApiculataBakau/MangroveLC550600Individu (Batang)
3Avicenia SpApi-ApiLC250275Individu (Batang)
Jumlah Spesies33Spesies
Jumlah Individu1.3001.425Individu (Batang)
Indeks H'1,0481,049Indeks H'
Luas Area0,500,50Ha

Keterangan:
* Data hingga bulan Juni 2025

  • Status perlindungan berdasarkan kategori, Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi
    • (v) = dilindungi
    • (-) = tidak dilindungi
  • International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species
    • DD = Data Deficient / Kekurangan Data
    • LC = Least Concern / Risiko Rendah
    • NT = Near Threatened / Hampir Terancam
    • VU = Vulnerable / Rentan
    • EN = Endangered / Terancam Bahaya
    • CR = Critically Endangered / Kritis
  • Covention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)
    • I = Appendix I (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional)
    • II = Appendix II (daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan)
    • III = Appendix III (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya)

(IUCN sendiri merupakan lembaga yang biasanya dijadikan rujukan mengenai status konservasi secara global. IUCN Red List bertujuan memberi informasi, dan analisis mengenai status, tren, dan ancaman terhadap sepesies untuk memberitahukan, dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati).

Divisi Pengolahan dan Peleburan

Kundur

Program

MAGGUDY MANGROVE

Related Programs

Explore
Drag