Skip links

TANAM JEJAK KETAKA CEMARAProgram

All Programs

Program ini berupa penanaman kembali ketapang, cemara laut dan kaliandra pada bekas Tambang Gemuruh PT TIMAH, Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Mentok. Terdapat 3 (tiga) jenis flora di antaranya Kalindra (Calliandra Calothyrsus), Ketapang (Terminalia Catappa), Cemara Laut (Casuarina Equisetifolia). Berdasarkan IUCN Red List of Threatened Species, daftar temuan flora tersebut ketiga di antaranya masuk ke dalam kategori LC (Least ConcernĀ / Risiko Rendah).

Status perlindungan keanekaragaman hayati program TANAM JEJAK KETAKA CEMARA (Penanaman Ketapang, Kaliandra, dan Cemara Laut) PT TIMAH, Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Mentok dapat dilihat pada tabel berikut:

NoNama IlmiahNama LokalStatus PerlindunganTahunSatuan
Website Red List IUCNPermen LHK No 106 Tahun 2018CITES20212022202320242025*
AFlora
1Caliandra CalothyrsusKaliandraLCProgram belum berjalan500Individu (Batang)
2Terminalia CatappaKetapangLC500Individu (Batang)
3Casuarina EquisetifoliaCemara LautLC500Individu (Batang)
Jumlah Spesies3Spesies
Jumlah Flora1.500Individu (Batang)
Jumlah Individu1.500Individu
Indeks H' Flora1,099Indeks H'
Luas Area1Ha

Keterangan:
* Data hingga bulan Juni 2025

  • Status perlindungan berdasarkan kategori, Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi
    • (v) = dilindungi
    • (-) = tidak dilindungi
  • International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species
    • DD = Data Deficient / Kekurangan Data
    • LC = Least Concern / Risiko Rendah
    • NT = Near Threatened / Hampir Terancam
    • VU = Vulnerable / Rentan
    • EN = Endangered / Terancam Bahaya
    • CR = Critically Endangered / Kritis
  • Covention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)
    • I = Appendix I (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional)
    • II = Appendix II (daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan)
    • III = Appendix III (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya)

(IUCN sendiri merupakan lembaga yang biasanya dijadikan rujukan mengenai status konservasi secara global. IUCN Red List bertujuan memberi informasi, dan analisis mengenai status, tren, dan ancaman terhadap sepesies untuk memberitahukan, dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati).

Divisi Pengolahan dan Peleburan

Mentok

Program

TANAM JEJAK KETAKA CEMARA

Related Programs

Explore
Drag