Skip links

TAPROOTSProgram

All Programs

TAPROOTS (Tanaman Buah untuk Reklamasi Terpadu Lahan Pasca Tambang berbasis Pupuk Kompos Dual-Bioaktivator) merupakan program reklamasi lahan bekas tambang timah di Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, melalui penanaman tanaman buah produktif (durian, rambutan, kelengkeng) untuk memulihkan fungsi ekologis dan nilai ekonomis lahan pasca tambang.

Status perlindungan keanekaragaman hayati program TAPROOTS (Tanaman Buah untuk Reklamasi Terpadu Lahan Pasca Tambang berbasis Pupuk Kompos Dual-Bioaktivator) PT TIMAH (Persero), Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Mentok dapat dilihat pada tabel berikut:

NoNama IlmiahNama LokalStatus PerlindunganTahunSatuan
Website Red List IUCNPermen LHK No 106 Tahun 2018CITES20222023202420252026*
AFlora
1Durio ZibethinusDurianLCProgram belum berjalan150Individu (Batang)
2Nephelium LappaceumRambutanLC150Individu (Batang)
3Dimocarpus LonganKelengkengLC200Individu (Batang)
Jumlah Spesies3Spesies
Jumlah Flora500Individu (Batang)
Jumlah Individu500Individu
Indeks H' Flora1,089Indeks H'
Luas Area1Ha

Keterangan:
* Data hingga bulan Juni 2026

  • Status perlindungan berdasarkan kategori, Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi
    • (v) = dilindungi
    • (-) = tidak dilindungi
  • International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species
    • DD = Data Deficient / Kekurangan Data
    • LC = Least Concern / Risiko Rendah
    • NT = Near Threatened / Hampir Terancam
    • VU = Vulnerable / Rentan
    • EN = Endangered / Terancam Bahaya
    • CR = Critically Endangered / Kritis
  • Covention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)
    • I = Appendix I (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional)
    • II = Appendix II (daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan)
    • III = Appendix III (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya)

(IUCN sendiri merupakan lembaga yang biasanya dijadikan rujukan mengenai status konservasi secara global. IUCN Red List bertujuan memberi informasi, dan analisis mengenai status, tren, dan ancaman terhadap sepesies untuk memberitahukan, dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati).

Divisi Pengolahan dan Peleburan

Mentok

Program

TAPROOTS

Related Programs

Explore
Drag