Skip links

PELACAK PAMAN Program

All Programs

Program ini berupa upaya perlindungan area pesisir khususnnya di Desa Belo Laut dari bencana abrasi. Dilakukan penanaman mangrove dengan tambahan pupuk yang berasal dari metode Layer Cake Composting sebagai nutrien juga mempercepat pertumbuhan mangrove yang dilakukan oleh PT TIMAH, Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Mentok.

Terdapat beberapa jenis spesies flora di antaranya Bakau (Rhizophora Apiculata), Nipah (Nypa Fruticans), dan Api-Api (Avicennia Marina). Berdasarkan IUCN Red List of Threatened Species, daftar temuan tanaman tersebut di antaranya masuk ke dalam kategori LC (Least Concern / Risiko Rendah).

Status perlindungan keanekaragaman hayati program PELACAK PAMAN (Pemanfaatan Layer Cake Composting untuk Penanaman Mangrove) PT TIMAH, Tbk. Divisi Pengolahan dan Peleburan Mentok dapat dilihat pada tabel berikut:

NoNama IlmiahNama LokalStatus PerlindunganTahunSatuan
Website Red List IUCNPermen LHK No 106 Tahun 2018CITES20212022202320242025*
AFlora
1Rhizophora ApiculataBakauLCProgram belum berjalan400440442Individu (Batang)
2Nypa FruticansNipahLC300300300Individu (Batang)
3Avicennia MarinaApi-ApiLC300300300Individu (Batang)
Jumlah Spesies333Spesies
Jumlah Flora1.0001.0401.042Individu (Batang)
Jumlah Individu1.0001.0401.042Individu
Indeks H' Flora1.0891.0811.081Indeks H'
Luas Area444Ha

Keterangan:
* Data hingga bulan Juni 2025

  • Status perlindungan berdasarkan kategori, Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi
    • (v) = dilindungi
    • (-) = tidak dilindungi
  • International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species
    • DD = Data Deficient / Kekurangan Data
    • LC = Least Concern / Risiko Rendah
    • NT = Near Threatened / Hampir Terancam
    • VU = Vulnerable / Rentan
    • EN = Endangered / Terancam Bahaya
    • CR = Critically Endangered / Kritis
  • Covention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)
    • I = Appendix I (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional)
    • II = Appendix II (daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan)
    • III = Appendix III (daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya)

(IUCN sendiri merupakan lembaga yang biasanya dijadikan rujukan mengenai status konservasi secara global. IUCN Red List bertujuan memberi informasi, dan analisis mengenai status, tren, dan ancaman terhadap sepesies untuk memberitahukan, dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati).

Divisi Pengolahan dan Peleburan

Mentok

Program

PELACAK PAMAN

Related Programs

Explore
Drag